- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
BAM DPR RI Tinjau Penanganan Terkait Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia turun langsung ke Provinsi Riau guna menindaklanjuti persoalan relokasi masyarakat yang bermukim di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Anggota BAM DPR RI, Obon Tabrani, bersama dua anggota lainnya, Harris Turino dan Slamet Ariyadi. Pertemuan digelar di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Kamis (10/7/2025) dan turut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid serta Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dodi Triwinanto beserta jajaran lembaga terkait lainnya.
Baca Lainnya :
- Satlantas dan Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan 79 Sepeda Motor dalam Patroli Blue Light0
- Gandeng BNN, Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan0
- Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Dua Bandar Shabu, Pemasok Utama Masih DPO0
- Polda Riau Gagalkan Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang, Dua Kurir Ditangkap0
- Polsek Tualang Tangkap Remaja Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur0
Obon Tabrani menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk merespons langsung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada BAM DPR RI pada 2 Juli lalu. Ia menegaskan bahwa tugas BAM adalah menelaah setiap aspirasi masyarakat dan mencarikan solusi yang seimbang antara kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah.
"Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana proses penertiban dan relokasi dilaksanakan. Kita tidak ingin persoalan di lapangan berkembang menjadi konflik baik secara vertikal antara warga dan pemerintah maupun secara horisontal antarwarga," tuturnya.
Salah satu isu krusial yang diangkat dalam pertemuan ini adalah keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di kawasan TNTN. Obon meminta agar ada langkah konkret dari pemerintah dalam menjamin hak pendidikan tetap terpenuhi, tanpa mengesampingkan aturan penertiban kawasan konservasi.
Dalam forum tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas PKH di tingkat daerah untuk mendukung program pusat. Satgas ini bertugas melakukan verifikasi jumlah kepala keluarga yang tinggal di kawasan, serta merumuskan skema relokasi yang humanis.
"TNTN ini membentang di dua kabupaten, yaitu Pelalawan dan Indragiri Hulu. Saat ini proses verifikasi data kepala keluarga masih berjalan. Kami juga sudah menerima aspirasi masyarakat dan aksi unjuk rasa terkait ini. Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, kami putuskan bahwa sekolah-sekolah di dalam TNTN tidak akan menerima murid baru," jelas Wahid.
Sementara itu, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dodi Triwinanto mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa pembatasan penerimaan murid baru menjadi langkah pencegahan agar kawasan TNTN tidak terus-menerus menjadi lokasi pemukiman baru dengan dalih kebutuhan pendidikan.
"Kami menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang sudah ada masih tetap beroperasi dan siswa yang telah belajar tetap melanjutkan. Namun, untuk mencegah penyalahgunaan, tidak boleh ada pendaftaran murid baru lagi. Kita tunggu kebijakan final dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Dodi.
Obon Tabrani memastikan bahwa semua masukan dan temuan dari lapangan akan disampaikan kepada komisi teknis di DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat. Ia berharap ada sinergi kebijakan agar penertiban kawasan hutan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya dalam aspek sosial dan kemanusiaan.
"Relokasi harus mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga dan masa depan anak-anak. Solusinya tidak bisa tunggal. Harus komprehensif," tegasnya.
Kawasan TNTN yang selama ini menjadi habitat satwa langka seperti gajah Sumatera telah lama menghadapi tekanan akibat perambahan hutan dan pemukiman ilegal. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan, namun tetap harus dilaksanakan secara adil dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar. (***)