Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile

Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile

By FN INDONESIA 16 Jul 2025, 17:23:27 WIB Daerah
Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld guna mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Riau.

Penindakan dipimpin langsung oleh Iptu Bambang Haryono bersama personel lapangan Aipda Tomy, Bripka Wilian, dan Bripka Dodon. Operasi dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai, menggunakan kendaraan dinas sedan yang dilengkapi sistem ETLE. Sejumlah ruas jalan strategis menjadi fokus kegiatan, di antaranya Jalan Senapelan, Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman, Hangtuah, Sisingamangaraja, Thamrin, Riau, WR Supratman, dan Pattimura.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE Mobile Handheld. Dari jumlah tersebut, 67 pelanggaran telah berhasil diunggah ke sistem ETLE untuk ditindaklanjuti secara administratif.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggaran, diikuti pelat nomor tidak sesuai (TNKB) sebanyak 13 pelanggaran, melawan arus sebanyak 7 pelanggaran, dan berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 1 pelanggaran.

Menurut Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kompol Fauzi, kehadiran petugas di lapangan serta penggunaan teknologi ETLE merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pelanggaran yang terekam akan diproses secara transparan melalui sistem ETLE,” tandas Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan selama masa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung. Tujuannya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas, menggunakan helm standar, mematuhi marka jalan, serta melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Bumi Lancang Kuning. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment