- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung Deklarasi Anti-TPPO dan konferensi pers 11 tersangka tindak pidana perdagangan orang di Aula Tribrata Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengecam keras para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Di hadapan media dan aparat di Polda Riau, Menteri Karding menyuarakan kemarahan sekaligus kepedihannya atas praktik kejam sindikat pengiriman non-prosedural ke Malaysia.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Kurang ajar!” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keberhasilan Polda Riau membongkar jaringan TPPO yang hendak mengirim 100 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi itu, 11 tersangka ditangkap.
Menteri Karding berharap aparat dapat menindak tegas para pelaku utama yang terlibat, termasuk para aktor intelektual atau 'bos mafia.'
“Saya minta, kalau ada bos mafianya, cari hukuman yang paling berat sesuai aturan. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penindakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai,” tandasnya.
Menteri Karding menyebutkan, dari 8 juta lebih warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, hanya 5,7 juta yang terdaftar resmi. Sisanya, sekitar 4 hingga 5 juta berangkat melalui jalur ilegal.
“Dan dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi,” ujar Karding.
Menurutnya, akar persoalan TPPO adalah sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih dibajak oleh 'pemain-pemain gelap' yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
“Video tadi menunjukkan betapa miris dan menjijikkannya modus-modus mereka. Mereka lebih mementingkan perut daripada nyawa orang lain,” kata Karding.
Menteri Karding mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran yang berhasil menyelamatkan 100 orang korban dari berbagai daerah, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan.
Kapolda Herry menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan bersama Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
“Riau ini jadi salah satu jalur favorit sindikat karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Total tahun ini sudah ada 9 kasus TPPO dengan 94 korban dan 22 tersangka,” jelas Irjen Herry.
Menutup pernyataannya, Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem migrasi yang tertib dan manusiawi.
“Pemerintah akan bangun budaya baru. Semua pekerja hanya boleh berangkat lewat jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan masalah dari akarnya.”
Ia juga mendorong edukasi massif di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong migran, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu calo dan mafia.
“Kami bisa mencegah. Tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya. (***)