Polda Riau Masih Dalami Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau

Polda Riau Masih Dalami Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau

By FN INDONESIA 11 Jul 2024, 12:15:47 WIB Hukum
Polda Riau Masih Dalami Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi(foto:dok. FN)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021. 

Terkait penyelidikan ini, sebanyak 30 saksi dari DPRD Riau telah diperiksa. Selain itu, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun juga telah diperiksa pada Senin (1/7/2024) lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan belum ke tahap penyidikan. 

Baca Lainnya :

"Belum-belum, bentar lagi," kata Nasriadi saat dijumpai di penutupan turnamen bola voli Kapolda Riau Cup, Rabu (10/7/2024). 

Sebelumnya, mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menjalani pemeriksaan selama 10 jam bersama penyidik Ditkrimsus Polda Riau, Senin (1/7/2024). Muflihun dalam pemeriksaan itu dicecar sebanyak 50 pertanyaan. 

Muflihun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021. 

Muflihun diperiksa di lantai dua gedung Dittahti Polda Riau sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekira pukul 20.30 WIB. Usai diperiksa 10 jam, Muflihun mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Riau yang sejatinya dilaksanakan sejak Kamis lalu terkait SPPD ketika dia menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau pada 2020-2021 lalu. 

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan sebagai rakyat Indonesia yang taat hukum dan memberikan keterangan terkait tupoksi kami sebagai Sekwan, PPTK, kemudian bagian keuangan itu ceritakan semuanya. Kurang lebih 50 pertanyaan (terkait) ada SPPD fiktif dan sebagainya, itu kita jelaskan tadi," ucap Muflihun. 

Muflihun menyebut bahwa pemeriksaan belum mengarah kepada permasalahan tiket pesawat untuk SPPD di masa pandemi Covid-19. Namun, apabila dipanggil kembali, dia berjanji akan bersedia untuk datang kembali. "Belum ada sampai ke situ, bila dipanggil saya datang," pungkasnya.(dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment