Pembobol Rumah di Payung Sekaki Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Pembobol Rumah di Payung Sekaki Diringkus Polisi, Ini Motifnya

By FN INDONESIA 11 Jul 2024, 11:50:53 WIB Hukum
Pembobol Rumah di Payung Sekaki Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Riau danTim Opsnal Polsek Payung Sekaki karena telah melakukan aksi pembobolan sebuah rumah di Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekali Kota Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi Jumat (14/6/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda M Zamhur mengatakan, tersangka inisial RS (32 tahun). Bersama tersangka, turut diamankan pelaku lainnya yakni IW (37 tahun), BP (27 tahun) dan RA (26 tahun). Pelaku membobol rumah warga bernama Hartono lewat pintu belakang. 

 "Setelah korban mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah, ternyata peralatan rumah tangga serta barang dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang," kata Zamhur. 

Baca Lainnya :

Korban yang merasa dirugikan, membuat laporan ke Polsek Payung sekali beserta bukti rekaman kamera CCTV. Pelaku RS ditangkap pada Senin (9/7/2024) kemarin oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau. 

"Setelah mengamankan pelaku RS, selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki. Pelaku mengaku telah mengambil tabung gas 3 kg dan mesin air di rumah serta barang dagangan online sepatu dan baju tersebut," ungkapnya. 

Motif pelaku melakukan aksi pencurian karena terdesak ekonomi. "Dari pengakuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia juga mantan residivis," ujarnya. 

Pelaku saat ini ditahan di Kapolsek Payung Sekaki dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment