- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian
Keterangan Gambar : Foto spesial, pelaku menggunakan baju tahanan
Fn-Indonesia.com. Inhil - Sat Lantas Polres
Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pengendara yang melarikan diri usai
menabrak seorang wanita paruh baya di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan
Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Rohanah (52) menjadi korban kecelakaan tersebut
saat berjalan kaki pada pukul 10:30 WIB. Ia ditabrak oleh pengendara sepeda
motor Honda Revo yang kemudian kabur meninggalkan korbannya terkapar di jalan.
Bukannya bertanggung jawab, pelaku yang diketahui
bernama Syahril (42) warga Gaung justru melarikan diri. Berkat upaya
penyelidikan, Syahril berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024) oleh Kanit
Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
Baca Lainnya :
- Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus 0
- Berpura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Rampas Motor dan Ponsel di Pekanbaru0
- Kajati Riau Lantik Pejabat Baru, Fokus Tingkatkan Kinerja Jaksa0
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Moge Harley Davidson0
- Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba Jaringan Internasional0
Pada Minggu 16 Juni 2024, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi menjelaskan, "Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan."
Akibat tabrakan tersebut, Rohanah mengalami luka
pada bagian kepala, lecet di punggung dan kaki.
Meski telah menyewa becak untuk membawa korban ke
tempat urut, tersangka tetap meninggalkan Rohanah begitu saja.
Suami korban kemudian menjemput dan membawanya pulang ke rumah. Namun, tragisnya, Rohanah meninggal dunia tepatnya pada Kamis (13/6/24) dua hari setelah kecelakaan tersebut.