- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
Menko Polhukam: Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima

Keterangan Gambar : Penyandraan Philps Mark Merthens pilot Susi Air
FN-Indonesia.com. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan penyelamatan Sandra Philps Mark Merthens pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan dilakukan bersama pemerintah Selandia Baru.
“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemeirntah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” ungkap Menko Polhukam dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/23).
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelematan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatan persuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
Baca Lainnya :
- KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu bagi pemula dengan nuansa musik yang mewakili generasi muda0
- Mengedepankan Konsep Mitigasi Dalam Penyelesaian Konflik Sosial, Ekonomi hingga Pertanahan0
- Menteri KLHK Siti Nurbaya Bahar : Penulisan karya ilmiah menantang generasi muda untuk berkolaboras0
- Sepakati Penyelesaian Dua Segmen Perbatasan Darat dua Negara0
- Pecinta Hardtop Luar Negeri Akan Berpartisipasi Dalam Acara Jambore V di Jambi0
Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Bumi Cendrawasih seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.
“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” jelasnya.