- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
Selundupkan 12 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi, 6 Pria Ditangkap

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Enam penyelundup ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kamis (22/8/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, dalam operasi ini polisi menyita 12 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
"Total barang bukti yang kami sita dari keenam pelaku yakni 12 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi," kata Manang, Sabtu (24/8/2024).
Baca Lainnya :
- Tim Putra Riau Juara Grup Turnamen Voli Kapolri Cup Zona 1 0
- 2 Pelaku Curanmor di Rumah Kos Ditangkap, Ini Motifnya0
- 2 Pekan Bebas Penjara, Mantan Residivis Aniaya Pacar di Kamar Hotal0
- Satu Peserta Pacu Jalur di Kuansing Meninggal Dunia di Tengah Lomba0
- Aksi Kepergok Pemilik, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya0
Lanjut Manang, dalam pengungkapan ini pihaknya berhasil meringkus 6 orang tersangka di empat lokasi berbeda. Di lokasi pertama yakni Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, polisi mengamankan dua tersangka yakni HA (38) dan ESS (32).
Kemudian lokasi kedua di SPBU KM 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, polisi kembali mengamankan dia tersangka yakni DI (42) dan AS(42). Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, polisi lagi-lagi mengamankan seorang pria IW (63). Lalu, di parkiran rumah makan cepat saji di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, polisi akhirnya mengamankan seorang pemuda inisial RM (22).
"Awalnya kami mencurigai satu unit mobil jenis Honda Jazz warna merah yang akan membawa sabu-sabu di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria turun ke kapal dan mengangkut goni yang dimasukkan ke mobil tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka ESS dan HA berhasil diamankan," lanjut Manang.
Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan control delivery dan berhasil mengamankan DI dan AS di depan toilet SPBU KM 5 Perawang.
"Setelah dilakukan interogasi, polisi akhirnya kembali ke Pekanbaru dan meringkus IW. Dari keterangan IW dia diperintah oleh seorang bandar bernama Baron yang berada di Malaysia," lanjut Manang.
Kemudian, polisi kembali melakukan control delivery untuk mengantar 2 bungkus diduga sabu-sabu itu. Akhirnya, setelah menunggu beberapa saat, polisi berhasil menangkap tersangka RM yang saat itu ingin menjemput narkoba dengan menggunakan motor.
"Keenam pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun," pungkasnya. (***)