- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Foto Special, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 2,04 kilogram narkotika
jenis sabu yang hendak dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi
ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial AF (42), ER (34), RR (44),
dan AY (42), yang berperan sebagai pengedar sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol
Manapar Situmeang, penangkapan bermula saat tersangka ER dan RR diamankan di
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada Rabu (29/05/2024). Keduanya
tertangkap tangan membawa paket berisi sabu saat pemeriksaan bandara.
Setelah diinterogasi, ER dan RR mengakui disuruh
mengantarkan sabu tersebut ke Makassar atas perintah tersangka AF. Polisi
kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF di Bandung, Jawa
Barat, pada Kamis (30/05/2024).
Baca Lainnya :
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
AF mengakui bahwa dirinya menyuruh ER dan RR untuk
mengantarkan sabu ke Makassar karena mendapat orderan dari BM (DPO) dan KR
(DPO). Polisi melanjutkan perburuan hingga ke Makassar, namun BM dan KR masih
dalam pengejaran.
Sementara itu, istri KR, yakni AY, berhasil
diamankan polisi pada Minggu (02/06/2024) karena memiliki peran sebagai
pengatur pengiriman sabu ke BM dan KR.
"AY mengakui dirinya sebagai penerima
sekaligus pengendali terhadap sabu milik ER dan RR, yang mana dirinya
diperintahkan oleh suaminya, KR," jelas Manapar.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa
ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.