- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan
Keterangan Gambar : terduga pelaku berinisial E (32)
Fn-Indonesia.com. Inhil - Satuan Narkoba
Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan
mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6) lalu.
Penangkapan dilakukan di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang, yang tak lain
adalah markas penjualan pelaku.
Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram
sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai
Rp12.035.000, dan sebuah handphone merk VIVO Y02T.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi
masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi
tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP
Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan
penyelidikan.
Baca Lainnya :
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
- Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal0
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan
barang bukti narkotika siap jual," ungkap AKP Jakub, yang menyebut
penangkapan disaksikan dua warga sekitar. Pada Senin(10/6/24)
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat
Res Narkoba mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Pelaku beserta barang bukti
kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini membuktikan kewaspadaan dan
kecermatan petugas dalam mengungkap praktik peredaran narkoba. Upaya terus
dilakukan untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir dan
sekitarnya.