- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal
Keterangan Gambar : Terduga pelaku berinisial NS (38) dan DA (42)
Fn-Indonesia.com. Kuansing - Dalam upaya
penegakan hukum dan pemberantasan aktivitas penambangan emas ilegal, Polsek
Singingi Hilir berhasil menangkap dua tersangka yang melakukan Penambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir,
Kabupaten Kuantan Singingi.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu
(05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP
Agus Susanto, SH MH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir
AIPTU Merian Donal.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo
Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH,
menjelaskan, "Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban PETI di
Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan setibanya di lokasi, ditemukan
satu unit peti yang sedang beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penangkapan
terhadap tersangka NS (38) dan DA (42)."
Baca Lainnya :
- KPK Tinjau Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Riau0
- Ketagihan Sabu, Pencuri Pagar Besi Nekat Beraksi Demi Beli Barang Haram0
- Polsek Kemuning Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Perkebunan Duku Bukit Berbunga0
- Polda Riau Bekuk Bandar Narkoba di Rumbio Jaya, 38 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Disita0
- 3 Orang Pelaku C3 di Ringkus Polsek Binawidya0
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah mesin robin, dua lembar karpet
welcome, satu buah dulang, satu buah pipa spiral warna biru, dua buah ember
hitam berisi kalam pasir, satu buah paralon ukuran 1 meter, satu buah slang
tembak, satu botol kecil berisi diduga air raksa, dan satu helai kain peras
warna merah.
Polsek Singingi Hilir terus berkomitmen untuk
memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak
lingkungan.
“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat
untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di
wilayahnya” himbau Kapolsek.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat
kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas aktivitas penambangan emas
ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.