Polresta Pekanbaru Sidak Distributor dan Pasar Rumbai, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sesuai Ketentuan

Polresta Pekanbaru Sidak Distributor dan Pasar Rumbai, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sesuai Ketentuan

By FN INDONESIA 11 Mar 2025, 16:56:28 WIB Daerah
Polresta Pekanbaru Sidak Distributor dan Pasar Rumbai, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Sesuai Ketentuan

Keterangan Gambar : Foto : hms Polresta Pekanbaru


FN Indonesia Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa, (11/3/2025). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, terutama merek Minyak Kita, yang tengah menjadi perhatian masyarakat. 

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. 

Baca Lainnya :

"Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan," ujarnya. 

Dua lokasi utama yang menjadi sasaran sidak adalah Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap stok dan distribusi minyak goreng, khususnya untuk ukuran 1 liter dan 2 liter, guna memastikan kesesuaian volume serta kualitas produk yang diterima konsumen. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng di kedua lokasi tersebut. 

"Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," tambah Ipda Haby Chefrianto. 

Sidak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. 

Tindakan ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat. Mereka berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang merata serta distribusi yang adil.(***)



Editor  : Ferdian Eriandy 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment