- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 14.15 WIB dengan kapal Majestic Kawanua dari Port Dickson, Malaysia.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.1245/PK/03/2025/04 mengenai deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Sebagian besar PMI mengalami masalah kesehatan ringan, seperti gatal-gatal akibat kondisi selama penahanan, namun secara keseluruhan dalam keadaan stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus.
Baca Lainnya :
- Kapolres Pelalawan dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pangkalan Kerinci0
- Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Laksanakan Operasi Tertib di Bukan Suci Ramadan0
- Pemuda Milenial Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rumbai0
- Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran0
- Pertamina Patra Niaga Berikan Bantuan CSR Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Pekanbaru0
“Setelah pemeriksaan, tim Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kota Dumai mendampingi para PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai,” jelas Fanny, perwakilan BP3MI Riau.
Selanjutnya, para PMI dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Dumai untuk pendataan lebih lanjut, layanan pemulangan, serta pengarahan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural.
“Kami mengingatkan kembali bahwa negara hadir dalam melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia,” tegas Fanny.
Berdasarkan hasil pendataan, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Aceh (14 orang), Sumatera Utara (10 orang), serta Jawa Timur (4 orang). Dari total 31 PMI, 23 di antaranya laki-laki dan 8 perempuan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi menghindari risiko deportasi dan permasalahan lainnya. (***)