Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran

Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran

By FN INDONESIA 10 Mar 2025, 12:04:04 WIB Daerah
Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran

Keterangan Gambar : Foto : hms BBKSDA Riau


FN Indonesia Kampar – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan evakuasi terhadap seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan dalam kondisi terjerat di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri pada Kabupaten Kampar, Senin, (10/3/2025).

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang melintas di dekat camp WWF pada 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB. Informasi ini kemudian diteruskan oleh perwakilan WWF, Muhsin, kepada Tim Resort Bukit Rimbang BBKSDA Riau. Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi satwa.

Sesampainya di lokasi, tim mendapati beruang dalam kondisi lemah akibat jeratan yang melilit kakinya. Lebih memprihatinkan, terdapat bekas luka baru yang diduga berasal dari upaya sejumlah oknum masyarakat yang mencoba mengeksekusi satwa tersebut menggunakan tombak. Namun, saat tim tiba, para pelaku sudah tidak ditemukan.

Mengingat kondisi beruang yang kritis dan rentan terhadap ancaman lebih lanjut, tim memutuskan untuk berjaga di sekitar lokasi sejak pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB sambil menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru. Tim medis membawa perlengkapan evakuasi, termasuk obat-obatan, peralatan medis, tandu, dan kandang besi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan segera melakukan tindakan medis terhadap beruang. Proses ini dimulai dengan pembiusan agar jeratan dapat dilepaskan dengan aman. Setelah diperiksa lebih lanjut, beruang berjenis kelamin jantan ini diketahui memiliki kondisi fisik yang memprihatinkan. Kaki depan sebelah kiri telah puntung akibat jeratan lama, sementara kaki kanan yang baru saja terkena jerat mulai membusuk. Selain itu, terdapat empat luka baru akibat tusukan tombak.

Setelah luka-luka tersebut dibersihkan dan diobati, tim mengevakuasi beruang menggunakan tandu ke dalam kandang besi. Sebelum meninggalkan lokasi, tim juga melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang di sekitar area tersebut.

Pada 7 Maret 2025 pukul 00.30 WIB, proses evakuasi selesai dilakukan. Setelah mempertimbangkan kondisi beruang pasca-pengobatan serta faktor keselamatan, tim memutuskan untuk tidak melepaskannya kembali ke lokasi awal. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik dengan manusia, mengingat kawasan tersebut dekat dengan permukiman dan perkebunan masyarakat.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi pelepasan yang lebih aman dan jauh dari aktivitas manusia. Perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam, dan tim tiba di lokasi pelepasan pada pukul 03.30 WIB. Saat itu, beruang sudah mulai sadar dari pengaruh obat bius. Setelah kondisi satwa dipastikan stabil, tim kemudian melakukan pelepasliaran, dan beruang segera bergerak kembali ke habitat alaminya.

Menanggapi insiden ini, Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengecam keras tindakan oknum masyarakat yang mencoba menyiksa dan membunuh beruang tersebut. Ia menegaskan bahwa beruang madu merupakan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang.

"Kami sangat mengecam tindakan ini. Beruang madu adalah satwa liar yang dilindungi Undang-Undang, dan perbuatan seperti memburu, menjerat, atau bahkan mencoba membunuhnya merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami mengingatkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan ini dapat dikenakan sanksi hukum," pungkasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari tindakan yang dapat merugikan satwa liar.

Genman menjelaskan, Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan satwa yakni, di larang melakukan perburuan, pemasangan jerat, atau tindakan kekerasan terhadap satwa liar, terutama yang dilindungi Undang-Undang. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keseimbangan ekosistem. Masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus belajar beradaptasi dengan keberadaan satwa liar. Satwa seperti beruang madu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Dan hindari konflik dengan satwa liar. Jangan merusak habitat mereka, dan jika menemukan satwa dalam kondisi berbahaya atau terjerat, segera laporkan kepada pihak berwenang, bukan malah memburu atau menyiksanya.

"Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang mencoba memburu atau menyakiti satwa liar yang dilindungi. Selain itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan ekosistem kita," jelas Genman.

BBKSDA Riau terus berupaya menjaga habitat satwa liar dan mencegah konflik dengan manusia. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar harus dihormati dan dilindungi, bukan diburu atau disakiti. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. (***)



Baca Lainnya :

Editor  : Ferdian Eriandy 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment