- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal
Keterangan Gambar : Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan
Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan aksi begal yang
terjadi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta Arifin Achmad pada Minggu
(16/06/2024) dini hari. Sebanyak 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan (curas) berhasil diringkus dalam operasi tangkap tangan.
Para pelaku yang diringkus berinisial TD (21), RZ
(18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), FRP (18), dan 4 anak di
bawah umur berinisial E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). Mereka berhasil
merampas sepeda motor milik korban bernama Jorgi Yohanes.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temannya usai
mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Ketika hendak pulang, mereka dihadang
oleh sekelompok geng motor yang mengancam dengan pisau dapur dan merampas
sepeda motor korban senilai Rp17 juta.
Baca Lainnya :
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
- Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil0
- Nekad Sabet Sepeda Motor di Dapan Toko, Pelaku di Ringkus Polisi0
- Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas0
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
"Saat beraksi, para pelaku memepet korban
Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda
motor milik korban," kata AKBP Henky.
Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta
Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau berhasil menangkap para pelaku di daerah
Buluh Cina, Siak Hulu pada Minggu (16/06/2024). Selain menangkap pelaku, tim
juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, airsoftgun, tongkat, dan
lima unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan di
Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas
perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat Republik
Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya
12 tahun," tutup Wakapolresta.