- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas
Keterangan Gambar : Foto Special, terduga pelaku curat
Fn-Indonesia.com. Siak - JS (37), seorang
residivis yang baru keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak sekitar bulan
Februari 2024, kembali diringkus polisi pada Selasa (18/06/2024). Penangkapan
dilakukan langsung oleh Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H.,
beserta tim unit Reskrim Polsek Minas setelah JS diduga melakukan kejahatan Curat
yang sama seperti sebelumnya.
JS ditangkap di sekitar KM 28 Kelurahan Minas Jaya
setelah berupaya melarikan diri dan memaksa polisi melakukan tembakan
peringatan ke udara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah
barang bukti seperti 1 unit laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree, dan 1
unit power bank.
"Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,
setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa
barang bukti hasil kejahatan pelaku," ungkap Kapolres Siak, AKBP Asep
Sujarwadi S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
- Kapal Angkut 70 Ton Kayu Ilegal Diringkus di Perairan Meranti0
- Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian0
- Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus 0
- Berpura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Rampas Motor dan Ponsel di Pekanbaru0
Menurut informasi yang dihimpun, JS diduga
melakukan pencurian barang-barang berharga tersebut dari sebuah rumah warga di
Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,
Riau, pada Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.
Kapolsek Minas mengecam tindakan JS yang kembali
melakukan kejahatan setelah baru saja keluar dari penjara.
"Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman
kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang-barang yang dicuri, baik berupa
laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban," ucapnya.
Kapolsek Minas menghimbau warga untuk lebih
berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga dengan mengunci jendela dan
pintu dengan baik sebelum tidur malam.