Operasi ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tilang 76 Kendaraan Pelanggar

Operasi ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tilang 76 Kendaraan Pelanggar

By FN INDONESIA 03 Mar 2025, 13:49:38 WIB Hukum
Operasi ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tilang 76 Kendaraan Pelanggar

Keterangan Gambar : Foto : Hms Ditlantas Polda Riau


FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Senin, (3/3/2025). 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 26–27 Februari 2025, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan di jalan tol. 

Operasi ini melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa selain edukasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lokasi. 

Baca Lainnya :


"Dalam operasi ini, tim gabungan fokus memberikan edukasi kepada pengendara. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kami tetap melakukan tindakan tegas," ujar Kombes Taufiq. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi data, sebanyak 76 kendaraan diberikan sanksi tilang akibat pelanggaran kasat mata. Operasi ini melibatkan 45 personel, yang terdiri dari 15 anggota Gakkum dan PJR, 10 personel dari Kemenhub, 10 personel Dishub Provinsi, dan 10 petugas dari PT Hutama Karya. 


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, merinci bahwa dari total pelanggaran, 21 kendaraan melanggar batas dimensi, 30 kendaraan mengalami kelebihan muatan, serta beberapa pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, atau KIR yang sudah kedaluwarsa. 

"Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kendaraan tergolong ODOL, sementara ada juga yang tidak memiliki surat kendaraan yang masih berlaku," ungkap AKBP Lagomo. 

Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa operasi serupa akan terus berlanjut ke ruas tol lainnya, termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang. 

Selain itu, koordinasi dengan pengelola tol terus dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan alat pemantau berat kendaraan (Weigh in Motion/WIM). 

Selama operasi berlangsung, petugas juga melakukan pengecekan dokumen serta pengukuran kendaraan oleh Dishub. Kendaraan yang melanggar langsung ditilang dan diarahkan keluar dari tol. Kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan lancar. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara tol untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Ingat, keluarga menanti di rumah," pesan Kombes Taufiq. 


Selain operasi ODOL, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga rutin melakukan patroli serta penindakan terhadap pengemudi yang berhenti di bahu jalan tol tanpa alasan darurat, guna mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. (***)



Editor : Ferdian Eriandy 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment