- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Gabungan Skala Besar, 570 Personel Dikerahkan Berantas Barang Terlarang

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia gabungan skala besar, Jumat malam (23/05/2025).
Kegiatan ini melibatkan total 570 personel, terdiri dari 380 personel gabungan dari Kepolisian serta 190 personel dari jajaran Lapas/Rutan se-Pekanbaru dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Razia dilakukan secara serentak di seluruh blok hunian warga binaan Lapas Pekanbaru, dengan pengamanan ketat dan pengawasan menyeluruh.
Baca Lainnya :
- Respon Cepat Laporan Warga, Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kandis0
- Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar0
- 6.860 Peserta Sudah Mendaftar, Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias0
- Bayi Orangutan Lahir di Kasang Kulim, Bukti Keberhasilan Konservasi di Riau0
- Kepala BNN Kota Pekanbaru Beri Paparan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba0
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus sinergi antar-aparat penegak hukum untuk menciptakan lapas yang bersih dan aman.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita. Di antaranya: senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal seperti handphone dan charger, kabel-kabel listrik tanpa izin, serta benda tajam seperti sendok besi dan gunting. Petugas juga membongkar peralatan yang diduga dapat digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang atau mengganggu sistem pengamanan.
Barang-barang yang disita langsung diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Lapas dalam mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak pernah lelah dan akan terus berkomitmen penuh untuk menciptakan suasana kondusif, serta memastikan proses pembinaan bagi warga binaan berjalan maksimal,” tegas Maizar dalam keterangannya usai razia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam razia gabungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergi yang baik menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba, penyelundupan alat komunikasi, dan praktik pungli yang kerap mengancam integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan hanya bentuk implementasi dari arahan Menteri, tetapi juga momentum untuk refleksi dan pembenahan internal agar Lapas Pekanbaru menjadi institusi yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan wewenang dan tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (***)