- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Puluhan Kendaraan Ditindak di Depan RSUD Arifin Achmad, Polda Riau Tegas Tertibkan Parkir Liar

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menindak tegas puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat pagi (23/5/2025).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di zona larangan parkir, yang telah jelas ditandai dengan rambu lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menemukan pelanggaran tersebut saat pelaksanaan monitoring lalu lintas dan kegiatan strong point pagi hari. Dalam keterangannya, AKBP Lagomo menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang di tempat dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
Baca Lainnya :
- 6.860 Peserta Sudah Mendaftar, Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias0
- Bayi Orangutan Lahir di Kasang Kulim, Bukti Keberhasilan Konservasi di Riau0
- Kepala BNN Kota Pekanbaru Beri Paparan Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba0
- Ironis! Ibu Tega Menyuruh Putri Kandungnya Melayani Nafsu Bejat Ayah Tiri Hingga 10 Tahun0
- Operasi Lalu Lintas di Pekanbaru, Polda Riau Tindak 108 Pelanggaran0
“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak parkir sembarangan, terutama di zona terlarang seperti ini. Tapi karena masih banyak yang tidak mengindahkan, hari ini kami tindak tegas,” ucapnya di lokasi.
Selain penindakan, pihak Ditlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar. AKBP Lagomo menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah bentuk kesadaran yang penting demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.
“Parkir di tempat yang dilarang seperti ini menyebabkan penyempitan jalan. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami ingin mencegah itu,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pihak keamanan RSUD Arifin Achmad turut aktif dalam mengingatkan para pengunjung dan pengendara untuk tidak parkir di sepanjang jalan depan rumah sakit. AKBP Lagomo menegaskan bahwa hanya kendaraan dalam keadaan darurat atau ambulans yang boleh berhenti di zona tersebut, itupun bersifat sementara dan bila kantong parkir dalam kondisi penuh.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut memberikan tanggapan atas penertiban ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata lalu lintas di wilayah Riau, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan RSUD Arifin Achmad.
“Kami tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tapi juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, langkah tegas perlu diambil demi keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.
Kombes Taufiq juga menyoroti kawasan depan RSUD Arifin Achmad sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru. Penyempitan jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu faktor utama yang harus segera ditangani.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Diharapkan pula masyarakat dapat lebih disiplin dalam mencari tempat parkir yang sesuai agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama di kawasan vital seperti rumah sakit. (***)