- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Respon Cepat Laporan Warga, Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kandis

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kandis, Siak - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Puluhan paket sabu ditemukan di dua lokasi berbeda saat penggerebekan yang berlangsung pada Minggu siang (11/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu. Laporan itu menyebut adanya seorang bandar yang telah lama meresahkan warga.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim opsnal menyamar sebagai pembeli dan menangkap seorang pria berinisial D (32) di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.
“Pelaku D datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya, ditemukan satu paket sabu dan satu unit handphone,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (22/10).
Hasil interogasi terhadap D mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari H (30), sosok yang diduga sebagai bandar. Menanggapi informasi itu, tim segera bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.
Di lokasi kedua, petugas menemukan enam paket sedang dan 20 paket kecil sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.
“H merupakan bandar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sedangkan D bertugas mengantar barang jika ada pembeli,” jelas Kombes Putu.
Keduanya mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial S, menggunakan metode lempar barang, yakni sistem di mana sabu diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil pelaku.
Dari dua lokasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang dengan total berat sekitar 14 gram, handphone, sepeda motor, serta beberapa barang lain yang digunakan dalam aksinya.
Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran sabu tersebut dan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan berhenti di pelaku lapangan saja. Sumber sabu ini masih terus kami telusuri,” tegas Kombes Putu. (***)