- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
Kejati Riau Atensi Dugaan Korupsi Proyek Geomembran di PHR, Sprintug Diterbitkan

Keterangan Gambar : Kajati Riau Akmal Abbas (foto:dpn)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serius dalam menyikapi laporan dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dilaporkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan beberapa hari lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas mengatakan, tim Kejati Riau sedang melakukan pengumpulan data.
"Lagi dibuat telaahan ini, sprintug sudah, diproses dan kita puldata (mengumpulkan data) dulu," kata Kajati Riau Akmal Abbas, Jumat (5/7/2024).
Baca Lainnya :
- Sesjampidum Kejagung RI Kunker Ke Kejati Riau0
- Bapenda Pekanbaru Bantah Soal Proyek Toilet Fiktif, Ini Penjelasannya0
- Menantu Sedang Sakit Digarap Mertua di Pelalawan0
- Kejari Bengkalis Tahan 3 Pelaku Penyelewengan Pipuk Subsidi0
- Perampas Tas Istri TNI Diringkus Polisi Seusai Beraksi 0
Saat ini pihaknya sedang melakukan penelaahan dan telah menerbitkan surat perintah tugas (sprintug). Akmal Abbas mengatakan bahwa laporan tersebut juga menjadi salah satu atensinya.
Dia mengaskan bahwa dalam proses spintug semua kemungkinan bisa dilakukan oleh Kejati Riau dalam puldata terhadap laporan, termasuk melakukan pemanggilan para pihak.
"Semuanya saya atensi, semua akan kita proses. Perlu waktu saja, karena sprintug kita mencari apa saja mungkin, secara wawancara, nanti kita penuhi dan kita minta daftar-daftar dokumen dan kita pelajari lagi. Nanti baru apakah kita tingkatkan ke Lid (penyelidikan intelijen), kemungkinan bisa ke Lid dari hasil telaahan dan puldata. Pokoknya ada proses lah," terang Akmal Abbas.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan, Rabu (26/6/2024).
Hinca menyebutkan, dalam proyek tersebut ditemukan dugaan pemalsuan dokumen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Perkara geomembran itu menurut saya ini pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN dipalsukan semua. Dipalsukan kemudian PHR nya percaya saja dibayarin. Jadi kalau kontraknya panjang, ini harusnya distop, supaya tidak besar kerugian tidak terlalu besar," kata Hinca.
Dijelaskan Hinca, ada empat nama yang turut dilaporkannya ke Kejati Riau terkait permasalahan ini, diantaranya Irfan, Edi Susanto, dan bagian administrasinya.(***)