Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

By FN INDONESIA 16 Sep 2024, 11:12:12 WIB Daerah
Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku DS (33) alias Dedet melancarkan aksinya di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (12/9/2024).


Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku mencuri motor jenis metik Honda Beat milik Saidina Ali.

Baca Lainnya :


"Pelaku mengeluarkan motor dari rumah warga atas permintaan abang iparnya. Saat itu kunci motor tersebut sudah berada di kontaknya. Saat hendak mengeluarkan motor,  tiba-tiba dia diteriaki maling. Lalu pelaku ditangkap dan Abang iparnya berhasil kabur," kata Kompol Syafnil, Senin (16/9/2024).


 Setelah menerima laporan warga, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment