Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Dumai Ditangkap

Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Dumai Ditangkap

By FN INDONESIA 16 Sep 2024, 07:48:25 WIB Hukum
Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Dumai Ditangkap

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Jumat (13/9/2024). Tersangka Talias Mizi (30) ditangkap di Parkiran Wisma Teng Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. 

"Dari pelaku kita sita barang bukti sabu-sabu seberat 99,04 gram. Dan hasil pengecekan urine T positif narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Senin (16/9/2024). 

Diungkap Manang, pada awal bulan September 2024 Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mendapat informasi akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di llkasi tersebut. 

Baca Lainnya :

"Setelah dilakukan penyelidklan dan pengintaian, petugas melihat satu orang pria sedang duduk diatas sepeda motor yang dicurigai sedang menunggu pembeli. Saat itu juga dia digerebek dan ditemukan satu plastik kecil berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Manang. 

Dari pengakuan T, dia memperoleh barang haram itu dari seorang bandar bernama Kiki alias Kitok di Puak Kelurahan Teluk Makmur. Saat ini Kitok sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan diburu polisi. 

Kini, T meringkuk di sel tahanan Polres Dumai dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun.(dpn) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment