- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Aniaya Driver Ojol, 3 Jukir Liar di Pekanbaru Ditangkap

Keterangan Gambar : Tersangka jukir liar ditahan di Polsek Binawidya(foto:iref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga orang juru parkir (Jukir) liar di Jalan HR Soebrantas, Panam, Kota Pekanbaru ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena telah menganiaya seorang driver ojek online (ojol) bernama Hendrianto (34 tahun) .
Sebelum ditangkap, mereka sempat jadi bulan-bulanan diamuk massa driver ojek online (ojol), Kamis (23/5/2024). Ketiganya akhirnya diamankan polisi seusai diamuk massa. Tiga juru parkir liar ini yakni MA (18 tahun), TR (19 tahun) dan MH (41 tahun). Ketiganya jukir liar ini merupakan satu keluarga. Peristiwa ini terjadi lantaran korban Hendrianto kala itu sedang menjemput orderan.
"Seusai menjemput orderan, korban ditagih uang parkir oleh pelaku. Setelah diberi uang Rp1.000, tiba-tiba korban dipukul dan ditampar oleh salah satu pelaku. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala kanan dan bengkak di paha kanan," kata Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, Jumat (24/5/2024).
Baca Lainnya :
- Jukir Liar Diamuk Driver Ojol di Panam, Polisi Lepas Tembakan0
- Kapal Roro Terbakar di Pelabuhan BLJ Bengkalis0
- Penyelundupan 3.000 Karung Bawang Bombai ke Riau Digagalkan Polisi0
- Kominfo Gaspol Memberantas Judi Online, Hampir 2 Juta Konten Ditangani0
- Tanggap Bencana Sumbar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu BBM Alat Berat0
Tak terima dirinya dipukul, korban mencoba membela diri, namun jukir lainnya memukul korban memakai kayu. Tak sampai di situ, salah satu jukir lainnya sempat menodongkan celurit ke tubuh korban.
Melihat temannya dianiaya, driver ojol lainnya mencoba menarik korban. Tak terima temannya dianiaya, maka puluhan driver ojol mendatangi lokasi untuk menghakimi korban.
"Beruntung Tim Opsnal Polsek Binawidya segera datang ke lokasi kejadian dan korban dapat diamankan dari amuk massa dan sudah diamankan di Mapolsek Binawidya," tutur Asep
Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga jujur liar tersebut. "Pelaku sudah kami amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan," tambah Asep Rahmat.
Berdasarkan pantauan, polisi sempat kewalahan mengevakuasi ketiga jukir liar tersebut lantaran dikerumuni puluhan driver ojol. Saat hendak masuk ke dalam mobil polisi, ketiga pelaku sempat dihakimi massa yang sudah tersulut emosi. Polisi pun sempat memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang sudah naik pitam.
"Ketiga jukir dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.(***)