- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
24 Perusahaan Perkebunan di Riau Tak Punya HGU

Pekanbaru - Sebanyak 24 perusahaan perkebunan di Provinsi Riau hingga saat ini belum memiliki hak guna usaha (HGU). Hal ini diungkapkan oleh Kosub Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang 2 Kanwil BPN Riau, Yeni Veranika.
"Ada dari data kita itu yang belum sama sekali belum mengajukan permohonan pengukuran maupun HGU ada sekitar 24 perusahan," kata Yeni, Rabu (31/7/2024).
Baca Lainnya :
- Penyidikan SPP Fiktif, Bang Uun Mangkir Dipanggil Krimsus Polda Riau0
- Terpidana Pembakar Lahan di Pelalawan Ditangkap Usai 9 Tahun Buron0
- Kompol Herman Pelani Hadiri Keberangkatan Jemaah Umroh di Sumahilang0
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pasok 21.000 Metanol di Dumai0
- Baru Dilantik, Kompol Herman Pelani Temui Masyarakat Kota Tinggi0
Berdasarkan hasil validasi dari BPN beberapa waktu lalu, terdapat 126 perusahaan yang lagi berproses ataupun belum melakukan pengurusan HGU. Namun, dari jumlah itu, setelah diverifikasi, telah ada yang diterbitkan HGU nya, IUP untuk pengolahan maupun izin pabrik berupa HGB.
"Data secara valid bisa diminta dari Dinas Perkebunan. Yang sudah mengajukan ke kita, ada yang kita surati, ada kita kembalikan, dan sudah mengajukan peta bidang juga sekitar 17 perusahaan, " kata dia.
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) menggelar aksi semen kaki di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu Rabu pagi.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat menuntut PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) merealisasikan janji pembangunan 20 persen kebun plasma dari luas lahan yang dimiliki perusahaan. Masyarakat juga mendesak Kanwil BPN Riau menolak perpanjangan HGU yang diajukan oleh PT Salim Ivomas Pratama (SIMP).
"Kami datang ke BPN itu karena ada surat balasan kepada kami pada 20 Juni 2024 lalu yang menyebutkan PT SIMP telah melampirkan persyaratan HGU mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar. Namun kami mendapat bukti bahwa Bupati Rokan Hilir dan dinas yang membidangi ternyata belum ada SK CPCL (calon petani calon lokasi) sebagai salah satu bukti," kata Indra.
Menurut Indra, SK CPCL yang dilampirkan oleh perusahaan tersebut hanya SK CPCL PSR BPD PKS yang berbeda dengan tuloksinya dengan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat itu sendiri.
"Kami datang untuk memastikan apa yang dilampirkan PT SIMP itu telah benar atau tidak. Ternyata bahwa semua itu hal yang bersifat dugaannya manipulatif. Maka dari pada itu kami menolak seluruh proses perpanjangan HGU PT SIMP apabila hak masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen minimum yang akan ditunaikan untuk masyarakat belum terpenuhi," pungkasnya. (dpn)