- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Buka Sampai Subuh

Keterangan Gambar : Jumat Curhat bersama Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi di Polsek Limapuluh(FN:Ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Warga Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang buka sampai subuh. Warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut karena membuat bising. Selain itu, dengan keberadaan THM ini berpotensi sebagai pemicu meningkatnya kasus kriminal.
"Kami Forum Mesjid ini risau, kami minta stakeholder semua untuk sama-sama menasehati. Kalau polisi (yang turun tangan, red) mungkin segan mereka. Sebagian pengusaha sudah melanggar, harusnya jam 00.00 WIB sudah tutup, tapi jam 05.00 WIB masih buka. Kemarin kami sudah bersurat ke Satpol PP tapi tak direspon. Makanya kami minta tolong kepada polisi supaya menyampaikan kepada mereka agar jangan buka sampai pagi," kata, Ikhwan, perwakilan pengurus mesjid di Kecamatan Limapuluh, Jumat (7/6/2024).
Baca Lainnya :
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
- Curhat ke Wakapolda Riau, Warga Soroti Tempat Hiburan Malam dan Proyek IPAL0
- Innalilahiwainnailaihirojiun, Tercatat sudah 6 orang Jamaah haji Provinsi Riau meninggal di tanah suci 0
- Pelepasan Tim Pengambilan Air Suci Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-78 Tahun 20240
Menyikapi laporan ini, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Efrizal SIK MH mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru terkait izin dan jam buka THM tersebut.
"Kami akan menyampaikan pesan ini kepada pemilik tempat hiburan untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Intinya akan kita sampaikan jangan sampai keterlaluan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menegaskan pihaknya akan melakukan patroli di lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Limapuluh. Menurutnya, pihaknya segera melakukan pertemuan dengan Forkopimcam untuk membahas izin dan jam operasional seluruh THM tersebut.
"Kita akan bahas izinnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, sampai jam berapa, jadi kalau ternyata dia melanggar aturan ini tentunya kita siap untuk membackup Satpol PP untuk menindaklanjuti," kata Bagus.
Selain itu, Polsek Limapuluh akan menggelar patroli dan razia terhadap THM yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Limapuluh tersebut.
"Kita akan tindaklanjuti, untuk mencegah kita akan melakukan patroli di tempat-tempat tersebut. Tentunya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke THM di wilayah Kecamatan Limapuluh mohon agar tetap mentaati aturan-aturan yang beraliran dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu masyarakat di sekitaran Jalan Kuantan tersebut," pungkasnya.