- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
Wamenaker Kembali Sidak Sanel Tour and Travel, Pemilik Perusahaan Mangkir

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, kembali mendatangi kantor perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan kedua ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas pemerintah untuk menindak praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya.
Didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Wamenaker menegaskan kembali komitmen negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
Namun, kedatangan mereka tidak disambut oleh pihak manajemen utama perusahaan. Pemilik PT Sanel, Santi, yang menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini, disebut oleh karyawan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami ke sini untuk meminta pengembalian ijazah para mantan pekerja yang ditahan secara tidak sah. Tapi yang bersangkutan malah tidak berada di tempat,” ucap Wamenaker kepada awak media yang hadir.
Informasi absennya Santi disampaikan langsung oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi, yang mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut sedang berada dalam proses keberangkatan internasional.
Meski demikian, Wamenaker beserta rombongan memutuskan menunggu kedatangan Santi di kantor perusahaan. Mereka duduk bersama di ruang tamu perusahaan selama kurang lebih satu jam, berharap pemilik perusahaan akan datang seperti yang dijanjikan oleh staf di tempat.
Namun, hingga waktu tunggu berakhir, Santi tak kunjung muncul. Wamenaker menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilik perusahaan bukan berarti masalah ini akan berhenti. Ia menyebut, tindakan tegas akan tetap diambil sesuai hukum. (***)