- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Temuan Mabes Polri saat pantau penyaluran pupuk subsidi di Manggarai

Keterangan Gambar : Pantauan pupuk di lapangan
Fn-Indonesia.com. Kab.Manggarai - Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kepada Media menyatakan bahwa tim bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat NTT. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 18-22 Juni 2024.
Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi.
Baca Lainnya :
- Fashion Carnaval Pagelaran Budaya Hari Bhayangkara ke-780
- Jelang HUT Bhayangkara 78, Polsek Pujud Berbagi 30 Paket Sembako ke Warga0
- Polri Gelar Fun Walk Sambut HUT Bhayangkara ke-780
- Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu di Balik Usaha Laundry0
- Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan0
Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat beserta jajaran termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.
Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp54 Triliun)
Herbert juga mengatakan bahwa Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Hotman tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah ini menggunakan 2 (dua) metode penebusan yaitu dengan kartu tani dan KTP dan mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Kemudian, Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan
1. Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan peng input an data di E-RDKK. Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dgn data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK. Dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk memberi waktu yg cukup pada Kabupaten utk melakukan peng input an data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK nya dlm batas yg diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing2 kabupaten.
2. Sampai dengan Juni 2024, masih banyak kartu tani yg belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya. Dari hasil pengamatan Satgassus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan kartu tani, maka Satgassus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.
3. Masih belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios, bahkan ada petani yg harus menebus pupuk dgn jarak lebih kurang 80km. Untuk itu Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian RI utk mengatur dalam petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani.
4. Para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh dan untuk itu Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi akan aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor dan kios di propinsi NTT.
5. Kios dan distributor juga belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios. Untuk itu diharapkan Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi secara intens keberadaan stok ini dan juga agar PIHC segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan melakukan antisipasi jk stok tidak ada di kios dan distributor.
6. Masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Hal ini sangat merugikan kios jk benar pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani. Untuk itu Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk membuat petunjuk verval dimana sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, agar terlebih dahulu transaksi ini di verval oleh Tim PIHC utk memperbaiki dan melengkapi administrasi yg diperlukan sesuai standar yg ada sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval Kecamatan.
Dalam kesempatan ini juga Satgassus mendapatkan keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bahwa mereka tidak lagi didukung operasional yang memadai ketika melaksanakan tugas pendataan petani dan verifikasi validasi transaksi penebusan pupuk bersubsidi. Pada kesempatan tersebut Satgassus meminta pada Pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian RI untuk memberikan dukungan operasional yg cukup mengingat strategisnya peran PPL dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi ini yg menggunakan metode digitalisasi dalam pendataan, penebusan, serta verifikasi dan validasi transaksi.(rls)