- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
Sepasang Pengedar Sabu di Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dalam operasi ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap, sementara satu orang pelaku utama berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (19/8/2024) pukul 18.20 WIB di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Ayang Riadi (38) yang merupakan residivis, dan Fitri (36), warga Kecamatan Tenayan Raya.
Baca Lainnya :
- Jalan Lintas Riau-Sumbar Amblas, Polisi Minta Pengendara Pilih Jalur Alternatif 0
- Kapolda Riau Buka Kapolri Cup Zona 10
- Eks Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Akui Perintah Pembuatan NPD Senilai Rp 500 Juta0
- Peringatan Hari Juang Polri 2024, Ini Pesan Tegas Irjen M Iqbal0
- Pekerja Perkebunan Diterkam Harimau saat Sedang Tidur dalam Kamp0
"Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 95,50 gram yang disembunyikan dalam kotak teh merk Sariwangi, serta sejumlah barang lain seperti alat penghisap sabu, dua unit sepeda motor, dan satu unit ponsel," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kasubdit III, AKBP Edi Munawar, Kamis (22/8/2024).
Manang menjelaskan pengungkapan itu saat Subdit III Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menyamar sebagai pembeli dan menangkap dua pelaku di lokasi," terang Manang.
Dalam operasi ini, polisi sempat melakukan transaksi dengan salah satu pelaku yang diketahui bernama Aris alias Toyak, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Aris.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana para pelaku mendapatkan barang haram ini," terang Manang.
Barang bukti lainnya berupa satu botol alat hisap atau bong, serta dua unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya juga diamankan dalam operasi ini.
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini," tutup Manang.(*)