- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare

Keterangan Gambar : Kasat pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (istimewa)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk menutup sementara atau permanen tepat penitipan anak Early Steps Daycare.
Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media, Selasa (13/8/2024). "Apabila nanti surat yang disampaikan Disdik Kota Pekanbaru ada unsur pelanggaran Perda, maka kami akan lakukan penutupan sementara dan akan kita segel. Sambil kita teliti data-data yang ada, kita akan koordinasikan juga dengan pihak berwajib terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Zulfahmi Adrian.
lanjut Zulfahmi, apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran undang-undang, maka Early Step Daycare akan ditutup secara permanen. Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan dan evaluasi dari dinas terkait, karena diduga masih banyak daycare (tempat penitipan anak) yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- BRI Link di Pelalawan Dirampok Pria Bekaus Polantas0
- Jaga Kamtibmas, Kompol Herman Pelani Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Sukaramai0
- Soroti Bahaya Narkoba, Begini Tanggapan Waka DPRD Kampar Tony Hidayat0
- Ketauan Warga, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Nyaris Dihajar Massa0
- PH Korban Penyiksaan Daycare Serahkan Berkas Tambahan ke Polresta Pekanbaru0
"Ini jadi referensi bagi Pemko Pekanbaru terkait dengan kegiatan tempat penitipan anak yang sejenis. Maka ini nanti kita minta Dinas Pendidikan, DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas Sosial mengevaluasi seluruh tempat-tempat penitipan anak. Kalau perlu mereka harus memiliki standar kompetensi apabila ingin melaksanakan usaha tempat penitipan anak di Kota Pekanbaru ini," lanjut Zulfahmi.
Adrian berharap, peristiwa dugaan kekerasan di Early Steps Daycare tersebut tidak kembali terulang. "Sejauh ini kami belum ada menerima laporan dari warga. Kami berharap agar orang tua dan pemerintah dapat mengantisipasi kedepannya sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diketahui, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, telah menahan dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare.
Keduanya yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25). Keduanya diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak inisial F yang didirikan di daycare tersebut. F dianiaya dengan cara tangan dan kaki dilakban setiap hari yang berlangsung selama 8 bulan.
Kini DM dan WF telah ditahan, keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(***)