- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Pengaruh Narkoba dan Alkohol, Wanita Cantik Ini Seret Korban hingga 50 Meter

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Wanita cantik pengemudi Toyota Raize Maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024) kemarin ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, Minggu (4/8/2024). Dari hasil pengecekan urine tersangka Marisa Putri (21 tahun), dia positif amphethamine dan metamphetamine karena mengkonsumsi ekstasi dan minuman beralkohol.
Baca Lainnya :
- Belasan Hektar Lahan Gambut Milik Warga di Tapung Terbakar0
- Babak Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Para Petinggi Diperiksa0
- Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Curanmor di Marpoyan Damai0
- Tak Ada Alasan, Penyidikan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Lanjut0
- Kinerja Dinilai Baik, Polda Riau Terima Presisi Award dari Lemkapi0
"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T (DPO) untuk karaoke di Sago KTV. Setiba disana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inek (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir. Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama disana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inek," kata Jeki.
Dijelaskannya, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tau setelah diingatkan oleh pengemudi ojek online.
"Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 metermeter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus. Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tau oleh driver gojekkemudian saudari Marisa kembali ke lokasi," ungkapnya.
Diketahui, Marisa Putri merupakan asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau Dia ditetapkan jadi tersangka karena telah menabrak Renti Marningsih (46 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenji Yamaha Vega ZR dari belakang.
"Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8/2024).
Marisa kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman satu tahun dan denda Rp 3 juta. (*)