- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
Pelaku Dugaan Pelecehan Disamping Mesjid Beruntung Dimaafkan Korban

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan yang dititipkan ke Polsek Bukit Raya akhirnya di lepas. Hal ini dilakukan karena pihak korban enggan membuat laporan polisi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/9/2024) pagi di samping sebuah mesjid di Kecamatan Bukit Raya. Pelakunya seorang pemuda inisial A (20). Korbannya SH seorang gadis usia 26 tahun.
"Pelaku kita bebaskan karena korban tidak membuat laporan. Korban telah membuat surat pernyataan tidak melapor yang dia tandatangani diatas materai. Pelaku kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutur Syafnil.
Baca Lainnya :
- Polres Rohul Bersama KPU Gelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kampanye Berkeselamatan Pilkada 20240
- Hadiri Rakor Pelaksanaan Kampanye Pilkada Rohul, Kompol Rahmat: Mari Kita Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif 0
- Menteri PPPA Apresiasi Polri Cepat Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan0
- Pesan As SDM Kapolri Pada Siswa Bintara Polri: Kalian Adalah Saudara Satu Sama Lain0
- Cooling System, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada 20240
Dia menjelaskan, awalnya pelaku bertemu dengan korban. Saat berjalan dan berpapasan dengan korban, pelaku kemudian menghampiri korban dengan maksud untuk bergurau.
"Setelah dekat dengan korban dengan posisi saling berhadapan. Secara spontan pelaku langsung mencolek paha korban. Merasa dilecehkan, korban berteriak. Akibat teriakan korban pelaku panik dan kemudian melarikan diri. Hingga akhirnya pelaku tertangkap oleh warga yang melakukan pengejaran. Kemudian pelaku dibawa Ke Polsek Bukit Raya," lanjutnya.
"Korban tidak membuat laporan dan memaafkan perbuatan pelaku dengan membuat surat pernyataan tidak menuntut," tuturnya.(dpn)