Nggak Ada Akhlak, Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp900 Ribu

Nggak Ada Akhlak, Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp900 Ribu

By FN INDONESIA 22 Jun 2024, 06:07:46 WIB Daerah
Nggak Ada Akhlak, Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp900 Ribu

Keterangan Gambar : Foto: Screenshoot instagram


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Viral video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan oknum Tenaga Harian Lepas (THL) diduga melakukan pungutan liar (pungli) di rumah warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Minggu, Kecamatan Binawidya. 

Ketiga oknum tersebut terdiri dari seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru inisial R dan dua oknum THL. Ketiganya datang dan meminta sejumlah uang kepada warga terkait izin pembangunan rumah kontrakan. 

Dari rekaman yang dilihat di Instagram, Jumat (21/6/2024), terlihat ketiga oknum yang berpakaian dinas itu meminta sejumlah uang kepada seorang nenek yang belakangan diketahui bernama Mardiana. Peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Baca Lainnya :

Dalam rekaman terlihat salah satu oknum meminta sejumlah uang. Namun sang nenek tak sanggup dengan jumlah yang diminta. "Separoh adanya, " kata Mardiana sambil memperlihatkan uang yang ada di genggamannya. 

Beredarnya rekaman ini membuat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian langsung mendatangi rumah Mardiana. Seperti dilihat di Instagram, Zulfami terlihat berbincang-bincang dengan keluarga besar Mardiana didampingi Ketua RT setempat. 

"Alhamdulillah kami telah memperoleh informasi yang detail. Memang ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru inisial R dan dua orang tenaga THL. Nanti ini akan kita tindaklanjuti, kalau memang terbukti bersalah saya akan menggunakan hak saya sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan aturan," tegas Zulfahmi. 

Dia menjelaskan, uang Rp 900 ribu yang diminta oleh ketiga oknum tersebut telah dikembalikan lagi kepada Mardiana. 

"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp 900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan kita ke depan," ucapnya. 

Zulfahmi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menginformasikan apabila ada anggota Satpol PP yang datang agar menanyakan surat perintah tugas terlebih dahulu. "Apabila mereka tidak memiliki surat perintah tugas ini agar tidak dilayani.  Kalau masih tetap memaksa, masyarakat dapat melaporkan kepada kami," pungkasnya.(***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment