- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
Kapolres Rohul Hadiri Rakor Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2034 (OMP-LK24), Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Perbatasan di Provinsi Riau pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024, di KPU Provinsi Riau Jl Gajah Mada No. 200 Pekanbaru, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 09.30 Wib.
Kegiatan rapat evaluasi dan progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan SAg M Pd i, dihadiri Pemprov Riau diwakili Ass I Setdaprov Zulkifli Syukur MA M Si, Karo Ops Polda Riau Kombespol Ronny Lumban Goal SIK, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Efrizal SIK MM, Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP DR Wawan SH MH.
Kemudian, diikuti Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto, SIP, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto SPi M Si, Anggota Bawaslu Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran H Amirudin Sinjaya, Pemkab Rohil diwakili Fauzi Efrizal SSos M Si, Pemkab Dumai diwakili Assisten 1 Kota Dumai H Yusrizal S Sos M Si, Pemkab Rohul diwakili Kabag Tapem, Adi Irawan, SST MIP Para Kapolres, Dandim, KPU dan Bawaslu di Kota Dumai, Rohil dan Rohul.
Baca Lainnya :
- THL Cantik Sekwan DPRD Riau Miliki Barang Mewah Bernilai Fantastis Disita Polisi0
- Wujudkan Suasana Damai, Unit Tipidkor Polres Bengkalis Taja Sosialisasi Pilkada 0
- Ciptakan Persatuan Bangsa, Personel TNI-Polri Kompak Sambang ke Rumah Warga 0
- Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan Pilkada Riau 2024 di Tempat Hiburan untuk Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif0
- Ditreskrimsus Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU Jelang Pilkada 20240
"Terdapat 1 Kota dan 2 Kabupaten di Provinsi Riau terkait pendirian TPS di wilayah Perbatasan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.
Lanjutnya, rencana pendirian TPS KPU Rohil di Wilayah Kota Dumai dan Rohul, seperti TPS 02 Dusun Kasang Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil dengan Jumlah Pemilih 184 (L 97 - P 87), telah masuk ke Wilayah Kabupaten Rohul.
"TPS Kabupaten Rohul Desa Mahato ada 1 TPS berada di Kep Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan," tuturnya.
AKBP Budi menerangkan kepada Awak Media, kerawanan TPS berada di Tapal Batas, Timbulnya DPT Ganda di 2 Kabupaten, Mobilisasi Massa Pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan Surat suara Cadangan. "Aksi protes dari Warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat Undangan dari Panitia Penyelenggara," ujar AKBP Budi.
Selanjutnya, hasil Rakor pendirian TPS di wilayah Perbatasan di Provinsi Riau pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024 para pihak membuat Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman Bersama antara KPU Rohil dengan KPU Rohul, Nomor : 457/PL.02.1-NK/1407/2024. Nomor : 359/PL.02.1-NK/1406/2024, dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal, pertama KPU Rohil dan KPU Rohul menyepakati penempatan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil yang berada di Wilayah Administrasi Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.
Kedua, KPU Rohil menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Rohul perihal penempatan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohul yang berada di Wilayah Kabupaten Rohul
Ketiga, KPU Rohul dan KPU Rohul bersama-sama dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait secara bersama-sama atau masing-masing melaksanakan sosialisasi terhadap pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini.
Keempat, Bawaslu Rohil dan Bawaslu Rohul agar mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini
Kelima, KPU Rohil menyampaikan kepada Pemilih terhadap keberadaan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil yang berada di wilayah Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.
Terpantau para Pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Selanjutnya, para pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.20 Wib, selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.(*)