- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Rimbo Panjang Blokir Jalan Tol Lingkar Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Puluhan pemilik tanah dan petani sawit di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau memblokir pengerjaan proyek Jalan Tol Pekanbaru Rengat Seksi Lingkar Pekanbaru, Selasa (17/9/2024).
Warga beralasan, pemblokiran ini dilakukan karena ada 98 orang pemilik tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol belum menerima uang ganti kerugian (UGK) seperti yang telah dijanjikan. Apabila tidak direalisasikan juga, warga mengancam akan menutup akses pengerjaan proyek sampai UGK dicairkan.
Murni, pemilik tanah yang terkena proyek jalan tol Lingkar Pekanbaru menuturkan, semua warga yang lahannya terkena proyek telah didata sejak Maret 2024 lalulalu oleh BPN Kampar.
Baca Lainnya :
- Wujudkan Pilkada Damai, Polsek Senapelan Silaturahmi dengan Jemaah Mesjid0
- Sosialisasi Cooling System Pilkada Damai, Polres Rohul Sambangi Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian 0
- Polres Rohul Ajak Seluruh Perangkat Desa Sosialisasikan Pemilu Damai0
- Eks Plt Sekwan DPRD Riau Bantah Dakwaan JPU, Pertanyakan Bukti SPPD Fiktif Sebelum Menjabat0
- Polisi Sosialisasikan Cooling Syatem Pilkada Damai di Posko Aset Pujud0
"Katanya kemarin cuma tujuh hari kerja. Kemudian berjanji lagi siap Pemilu, lalu siap lebaran sampai sekarang. Jadi kami bagaimana mau mendapatkan hak kami. Memang nilainya mungkin sedikit, bagi kami yang orang kecil ini nilainya besar," tutur Murni sambil berurai air mata.
Dia mengungkapkan, tanah miliknya itu diperoleh dengan cara mencicil setiap bulan hingga lunas.
"Selama ini nggak ada masalah, karena ada tol ini besar harapan kami. Tau-taunya terjadi seperti ini, kemana kami mau mengadu?. Kami tidak menghalangi orang kerja, tapi keluarkan hak kami," ucap Murni.
Senada dengan Murni, pemilik tanah lainnya, Awaludin Hasibuan mengungkapkan ada 98 orang pemilik tanah yang belum menerima hak ganti rugi.
"Tanah kami kan dipakai untuk jalan tol tapi belum kami terima. Ada 98 pemilik yang belum menerima ganti kerugian. Kesepakatan sudah ada, pembayaran itu tergantung lokasinya, luas tanah, posisi dan banyak tanamannya dan jumlah UGK bervariasi," kata Awaludin.
Dia menjelaskan, seharusnya pemilik tanah sudah menerima pembayaran karena telah mengantongi dokumen yang diterbitkan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI. Warga menyebut bahwa telah dilakukan pendataan, identifikasi, verifikasi dokumen dan proses administrasi oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar bersama Satgas di Kejagung RI pada 3 Juli lalu.
"Terhadap sanggahan yang terbit setelah persetujuan LMAN, tetap dilanjutkan untuk pelaksanaan UGK. Untuk selanjutnya pihak yang menyanggah xalat melakukan gugatan kepada pihak pertama yang menerima UGK. Pelaksanaan UGK nya sampai saat ini belum kami terima," tuturnya.
Awalnya, pihak pengelola proyek mengajukan sewa lahan selama tiga bulan kepada pada Maret 2024 lalu. Pemilik tanah menduga ada oknum-oknum yang bermain dalam penyelesaian pembayaran uang ganti rugi tanah mereka.
"Kami berharap karena tanah kami semua sudah dibentuk seperti ini, tanaman sawit sudah dibongkar kami berharap ganti ruginya segera dibayarkan karena uang tersebut sudah dibayarkan bulan Juni. Tapi sampai sekarang belum dibayarkan karena ada sanggahan dari orang lain," pungkasnya.(*)