Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

By FN INDONESIA 13 Feb 2025, 20:21:22 WIB Daerah
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Keterangan Gambar : Foto : hms Polres Bengkalis


FN Indonesia Bengkalis – Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. 

Dalam operasi dramatis yang berlangsung pada Rabu (12/2) dini hari, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti berupa 90 kg sabu serta 10 bungkus pil ekstasi. 

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua minggu oleh tim khusus Elang Malaka dan Bea Cukai Bengkalis. 

Baca Lainnya :


Berawal Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang tengah melakukan patroli laut mencurigai sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur, sehingga memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan di tengah laut. 

Namun, upaya pelarian para pelaku akhirnya gagal setelah petugas berhasil menghentikan speed boat dan mengamankan dua pria yang berada di dalamnya. Kedua pelaku diketahui berinisial JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. 

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku sebagai "becak laut" atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. 


Mereka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A dan J untuk membawa barang haram tersebut ke wilayah Bengkalis. 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira pada Kamis (13/2/2025). 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam penyelundupan ini. 

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut sebagai pintu masuk ke Indonesia. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment