- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Meranti Lukai Kelamin Istri

Meranti, FNIndonesia.com - Ditolak untuk berhubungan intim, seorang suami di Kepulauan Meranti nekat menyakiti bagian kemaluan sang istri. Dimana kejadian keji tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan saat dihubungi melalui telepon genggam membenarkan pelaku SN telah diamankan.
Baca Lainnya :
- Ribuan Relawan Bangun Riau Bakal Ikut Senam Massal di Kantor Gubernur0
- Pertamina Parta Niaga Sumbagut Raih Sembilan Platinum Elit Nusantara CSR Award 20240
- Polda Riau Bantah SP3 Kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau, Dirkrimsus: Hoax Itu0
- Kasus Perkara Impor Gula PT SMIP, Jaksa Tahan Tersangka di Rutan Pekanbaru0
- Diskominfo Bentuk Tim Khusus Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru0
"Kejadian kemarin, untuk pelaku berinisial SN sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Meranti," katanya, Jumat (26/7/2024).
AKBP Kurnia Setyawan mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut memuncak istrinya yang berinisial JH menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.
"Motif pelaku ini kesal karena ditolak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian pelaku menyakiti bagian intim korban hingga berdarah," terang Kurnia.
Berdasarkan keterangan JH kata Kurnia, dirinya menolak melayani suaminya karena sedang dalam kondisi mood yang buruk dan kesehatannya yang tidak baik.
"Pengakuan korban saat melaporkan peristiwa itu lantaran badan kurang sehat. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut di Mapolres Meranti," pungkas Kapolres Meranti.(***)