- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
Aniaya Tamu Hotel Pakai Samurai, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang Pria berinisial JA (22), Minggu (26/05/2024) malam kemaren, sekitar 21.00 Wib, diamankan petugas kepolisian lantaran menganiaya seorang tamu di Hotel Sukajadi Jalan Melur, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku tak terima rekannya dikeroyok oleh sekelompok orang di parkiran hotel tersebut, pada Sabtu (25/05/2024) malam kemaren, sekitar pukul 21.45 Wib.
Baca Lainnya :
- Polres Dumai Tangkap Pria Penjual Video Porno di Medsos0
- Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Ada Senpi dan 137 Butir Amunisi0
- Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 20240
- SPSI Riau Gelar Bazar UMKM Selama 1 Bulan, Nursal Tanjung: Siapa Saja Boleh Ikut0
- Ketagihan Sabu, Pencuri Pagar Besi Nekat Beraksi Demi Beli Barang Haram0
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Reza Tri Anggara (19) mengalami luka robek di bagian pelipis mata sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku mendapat informasi bahwa rekannya dikeroyok oleh sekelompok orang di parkiran Hotel Sukajadi.
"Usai mendapat informasi tersebut, pelaku yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu di daerah pangeran hidayat langsung menuju ke Hotel tersebut sambil membawa senjata tajam jenis samurai," kata Kompol Jorminal kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).
Sesampainya di TKP pelaku langsung mengamuk dan menganiaya korban menggunakan samurai yang dibawanya.
"Pelaku pun langsung kabur usai menganiaya korban," kata Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata dan melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut.
"Usai menerima laporan korban, tim opsnal langsung bergerak memburu pelaku," kata dia.
Keesokan harinya, tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Melati, Gang Taufiq, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
"Dari informasi tersebut, Panit Reskrim, AIPDA Roberth bersama tim opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti samurai yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," kata Kompol Jorminal.
Saat diintrogasi, tambah Kapolsek, tersangka mengaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati mendengar rekannya di keroyok di daerah tersebut.
"Disamping itu pada saat kejadian pelaku juga terpengaruh narkoba jadi emosinya tidak bisa terkontrol," kata Kapolsek.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana serta undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutupnya.(dpn)