- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan yakni RAM (27) dan AS (25).
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (24/5/2024) malam.
Baca Lainnya :
- Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya0
- AHY: Kita Akan Tumpas dan Bereskan ASN Terlibat Praktek Mafia Tanah0
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Gunakan Baju Kesultan Melayu Riau, Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Dumai0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
"Dari pelaku kita sita barang bukti dua bungkus sabu seberat 152,5 gram, satu bungkus kecil sabu seberat 2,2 gram, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," kata Manang, Sabtu (1/6/2024).
Diceritakan manang, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy dan menyamar sebagai pembeli. Setelah menunggu di lokasi, polisi akhirnya berjumlah dengan pelaku dan pura-pura akan membeli barang haram itu.
"Pada saat yang tepat, tim yang melakukan undercaver buy langsung melakukan penangkapan terhadap target yang dibantu oleh tim lain yang tidak jauh dari TKP. Petugas kemudian membuka plastik snack big sheet yang dibawa oleh terduga pelaku berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kaki supir. Selain itu juga ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana AS.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (dpn)