- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Satpol PP Segel Daycare Tak Berizin di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menutup tempat penitipan anak Early Steps Daycare di gang Anugrah, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/8/2024).
Penutupan itu dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPAI) Riau, perwakilan dari Kecamatan Bukit Raya, Lurah Air Dingin, Ketua RT 03 Air Dingin. Penutulan itu ditandai dengan pemasangan stiker segel oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin menjelaskan, penyegelan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- 8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi0
- Korban Kebakaran di Cik Ditiro Pekanbaru Terima Bantuan Sembako0
- Hadiri Seminar Kebangsaan dan Pra Musyda BEM se-Riau, Ini Pesan Brigjen K Rahmadi0
- Peringati HUT RI Ke-79, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Tradisional0
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Ini Pesan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto 0
"Setelah kita lakukan penyegelan tempat ini tidak boleh dibuka lagi. Apabila pemilik usaha ini masih menjalankan usahanya agar dilaporkan kepada kami," tegas Fakhrudin.
Sementara itu, Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani mengatakan, penyegelan itu dilaksanakan untuk menjamkn kepentingan dan keselamatan anak. "Agar tidak ada lagi daycare-daycare yang lain berbuat kesalahan terhadap anak," kata Ester.
Ester berpesan, agar orang tua waspada dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Cek izin dan tenaga pengasuhnya, apakah itu sudah bersertifikat dan tempatnya layak untuk anak. "Jangan kita melihat kepada daycare yang harganya murah, tapi anak kita terancam," pungkasnya.(***)