Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

By FN INDONESIA 11 Sep 2024, 07:44:58 WIB Hukum
Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Ruang Subdit Humas DPRD Riau disegel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik juga menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen terkait penyidikan kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan perihal penggeledahan itu. "Benar ada penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau," kata Kombes Anom kepada Beritasatu.com melalu sambungan telefon. 

Baca Lainnya :

Dia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ini. 

"Penyidik telah mengantongi izin penggeledahan dan izin penyitaan dokumen dari Pengadilan Negeri. Penyidik juga diberikan izin untuk menggeledah semua ruangan.Saat ini penggeledahan masih berlangsung," pungkasnya. 

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. 

Para pihak yang telah diperiksa sebagai saksi yakni 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment