- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Ruang Subbag Humas DPRD Riau Disegel Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Ruang Subdit Humas DPRD Riau disegel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyidik juga menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen terkait penyidikan kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto membenarkan perihal penggeledahan itu. "Benar ada penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau," kata Kombes Anom kepada Beritasatu.com melalu sambungan telefon.
Baca Lainnya :
- Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL0
- Kapolri Temui Personil yang Jadi Penggali Kubur : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat 0
- Inisiasi Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai0
- Dampingi Presiden Pembukaan MTQN, Kapolri : Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan0
- 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau Deklarasi Pemilu Damai0
Dia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ini.
"Penyidik telah mengantongi izin penggeledahan dan izin penyitaan dokumen dari Pengadilan Negeri. Penyidik juga diberikan izin untuk menggeledah semua ruangan.Saat ini penggeledahan masih berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Para pihak yang telah diperiksa sebagai saksi yakni 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan tenaga harian lepas (THL).(*)