- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Polsek Pinggir Bekuk 5 Pengedar dan Pemakai Sabu di Hotel
Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku yang salah satunya wanita
Fn-Indonesia.com. Bengkalis - Tim Opsnal
Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis
sabu. Pada Senin (13/5/24), 5 orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai
narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Hotel Arih Ersada, Jalan Lintas
Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Bengkasli
Kelima tersangka masing-masing berinisial AK (29), BR (30), JT (26), MD (29), dan satu orang perempuan berinisial AI (29). Selain mengamankan kelima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 2.537.000 hasil penjualan sabu, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru, 1 unit HP merk Redmi warna silver, 1 set alat hisap sabu, 12 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, plastik pak sabu, uang tunai Rp 450.000, dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam.
Baca Lainnya :
- Bersama Lawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu0
- Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar Shabu di Rumah Kosong0
- Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau0
- Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama0
- Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah0
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol
Darmawan SH, MH, dalam press release pada Jumat, 24 Mei 2024, menjelaskan bahwa
penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya
transaksi narkoba di sekitar hotel Arih Ersada tersebut dan hasil penyelidikan
tim Opsnal.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 13
Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, berawal dari satu kamar hotel yang didatangi
oleh seorang perempuan dan tak berapa lama datang 1 orang laki-laki,"
jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 04.00 WIB, di kamar nomor 14, tim
Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama AK dan seorang perempuan
bernama IA. Saat sedang menginterogasi kedua tersangka, tim Opsnal mencurigai 2
orang laki-laki lainnya berinisial BR dan JT yang turut diamankan.
Dari tersangka BR dan JT, saat digeledah,
ditemukan bukti percakapan mereka dengan AK sesaat akan membeli narkotika jenis
sabu. Mereka mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.
Selanjutnya, tim Opsnal menginterogasi kembali AK
dan mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu miliknya masih dipegang
oleh seorang temannya berinisial MD. Tim Opsnal kemudian memancing MD untuk
datang ke Hotel Arih Ersada dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 06.30
WIB.
Dari penggeledahan, ditemukan 12 paket kecil
narkotika jenis sabu dalam celananya yang diakui MD didapatkan dari tersangka
AK.
"Selanjutnya, kelima tersangka beserta
barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut,"
terang Kompol Darmawan.(rls)