- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Polisi Tembak Penyelundup 30 Kilogram Sabu-sabu ke Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satu dari dua penyelundup sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia ke Riau ditembak polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menangkap dua kurir narkoba jaringan internasional di salah satu kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (24/11/2024).
Dari keduanya, disita barang haram jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram. Kedua tersangka yang ditangkap yakni MY (45) dan MI (41). Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis, Riau. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri saat dibawa menuju lokasi barang bukti.
Baca Lainnya :
- Civitas Akademika dan Ratusan Mahasiswa Poltekkes Riau Deklarasi Tolak Money Politics0
- Dirreskrimsus Polda Riau Langsung Pengamanan Logistik Pemilu di Pulau Rupat0
- H-1 Jelang Pemungutan Suara, PPK Tenayan Raya Ajak Pemilih Pemula Untuk Gunakan Hak Suara0
- Kanit Intel Polsek Pujud Masifkan Cooling System Jelang Pencoblosan0
- Kapolsek Pujud Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pergeseran Logistik Pilkada ke TPS0
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, sabu-sabu itu disimpan di dalam bagasi mobil milik tersangka yang diparkir di basement hotel tersebut.
"Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di provinsi Riau, tindak tegas. Saya perintahkan untuk mengejar seluruh pelaku dan bandar sampai ke lubang semut. Kalau membahayakan nyawa petugas atau warga, berikan tindakan tegas terukur, tembak," tegas Irjen M Iqbal.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes dengan dan Interpol untuk menangkap bandar besar yang berada si Malaysia. "Identitasnya sudah kita kantongi, dalam waktu dekat akan kita tangkap," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, kedua pelaku membawa sabu-sabu seberat 30 kilogram dari wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Siak, atas perintah bos asal Malaysia. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.
"Mereka diupah Rp 30 juta untuk seluruh sabu-sabu tersebut. Narkoba ini akan diedarkan di wilayah Pekanbaru. Para tersangka mengambil barang di wilayah pelabuhan (tikus) di Pakning. Mereka sudah disiapkan mobil yang di dalamnya sudah ada barang untuk dibawa ke Pakanbaru," ungkap Manang.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.(***)