- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaju-Riau) meminta Kejati Riau mengusut isu dugaan pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan kepada salah satu koperasi di Rokan Hilir oleh salah satu bank plat merah di Riau.
Hal ini disampaikan oleh umum Aksi, Andri Kurniawan saat berorasi di Kejati Riau, Senin siang (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Polsek Mandau Gelar Tes Urine Dadakan untuk Tingkatkan Profesionalisme Anggota0
- Dukung Program Asta Cita, Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Rupat Utara Bangun Apotik Hidup0
- Polsek Pinggir, Tampung Aspirasi Warga Desa Pangkalan Libut Maraknya Judol dan Ninja Sawit Jelang Pilkada0
Menurut Andri Kurniawan, modus operandi dalam kasus ini bekerja sama dengan para pengusaha untuk menerbitkan kredit di atas kawasan hutan, hasil dari kredit yang dicairkan akan dibagi-bagi sesuai porsi kerjanya.
"Koperasi tersebut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu objek permasalahan yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Lahan yang luasnya lebih kurang 605 hektare yang diakadkan pada September 2022 menjadi pertanyaan besar publik, dikarenakan dari keseluruhan lahan yang dicairkan kreditnya, hampir separuh itu masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana bisa pihak bank mencairkan dana puluhan milyar rupiah tersebut," kata Andri Kurniawan.
Diungkap Andri, pimpinan cabang pembantu diduga bekerja sama dengan koperasi.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, prinsipnya Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Baik itu Tipikor, dan pidana umum. Jaksa terus bekerja seprofesional mungkin ketika ada temuan pasti akan ditindaklanjuti.
"Cuma yang perlu kawan-kawan mahasiswa ketahui Kejati Riau banyak menangani kasus sesuai PP No.43/2018 agar dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi ini tidak bisa memproses hanya selembar ini dugaan. Harus sertakan bukti pendukungnya, kalau ingin menuntut Kejati bekerja cepat, tolong sertakan bukti-buktinya," pungkasnya.(*)