- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
Pelaku Curanmor di Soekarno Hatta Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (14/10/2024). Pelaku BA (43) diringkus usai mencuri satu unit motor metik jenis Honda beat pada Minggu (12/9/2024) lalu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan pelaku ditangkap usai dilaporkan korbannya Saidina Ali.
"Sepeda motor honda beat berwarna merah putih itu sedang terparkir di depan kedai kopi dan saat itu kunci motor tersebut masih tergantjng di kontak. Saat itu pelaku melihat kesempatan itu dan membawa kabur motor tersebut," ucap Syafnil.
Baca Lainnya :
- Polsek Bukit Batu Gandeng Emak-Emak, Sukseskan Pilkada Aman dan Kondusif0
- Pilkada Damai Dikampanyekan pada Syukuran Hari Jadi Kecamatan Siak Kecil Ke-200
- Kombes Jeki Pimpin Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 20240
- Kegiatan Rutin Polsek Pulau Burung: Apel Pagi Bersama Security PT. RSUP, Ajak Jaga Kamtibmas Pilkada 20240
- AKBP Kurnia Pimpin Gelar Pasukan Ops Zebra LK 2024, Imbau Untuk Tertib Lalu Lintas dalam Berkampanye0
Pelaku ditangkap di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.