- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Panik Saat Digerebek, Wanita Pengedar Sabu Masukkan Paket Narkoba ke Kemaluan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Seorang pengedar narkoba berinisial IP alias Ipit (39) nekat menyembunyikan satu paket sedang sabu di dalam kemaluannya saat digerebek aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Aksi nekat itu dilakukan pada Minggu dini hari (20/04/2025), ketika aparat menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Narkoba AKP Bagus Fahria menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Baca Lainnya :
- Kontraktor Segel Rumah Sakit Madani Pekanbaru, Tuntut Pelunasan Utang Rp54 Miliar Sejak 20220
- Pimpin Upacara, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Personel Berprestasi dan Kenaikan Pangkat0
- Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp723 Juta0
- Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap di Bengkalis0
- Kepala BNN RI Resmikan Gedung P2MR di Riau: Simbol Ketegasan Negara Perangi Narkoba0
"Tim mengamankan empat orang saat itu, yakni tiga wanita dan satu pria. Mereka kedapatan sedang asik berpesta sabu," ucap AKP Bagus dalam keterangannya pada Rabu (07/05/2025).
Namun, saat aparat memasuki lokasi, tersangka Ipit panik dan berusaha menyembunyikan barang bukti sabu dengan cara yang tak biasa—memasukkan satu paket sabu ke dalam kemaluannya. Meski sempat mengecoh petugas wanita yang menggeledah, akhirnya Ipit mengakui perbuatannya setelah diinterogasi lebih lanjut.
Lantaran sabu tersebut masuk terlalu dalam dan tidak bisa dikeluarkan secara manual, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan tindakan medis. Setelah prosedur medis dilakukan, satu paket sabu berhasil dikeluarkan dari dalam tubuh Ipit.
Selain sabu seberat 13,87 gram, polisi juga mengamankan 3,5 butir pil ekstasi yang ditemukan di lokasi kejadian. Dalam pengembangan kasus, Ipit mengaku kerap beroperasi di wilayah tersebut bersama seorang pria lainnya bernama Nando (37), yang turut diamankan dalam penggerebekan.
"Kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Untuk itu, keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara," tegas AKP Bagus.
Sementara itu, dua wanita lainnya yang turut diamankan di lokasi masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut. (***)