- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
- Digelar di Yogyakarta, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Kapolda Riau Pimpin Apel Launching Tim RADAR Anti-Kejahatan Siber
- Polda Riau Luncurkan Program RADAR, Gerakan Moral Melawan Kejahatan Siber
Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru
Keterangan Gambar : Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang memperlihatkan barang bukti
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan
Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyelundupan
narkoba dengan modus baru yang menggunakan kandang ayam sebagai tempat
penyembunyian. Operasi ini merupakan hasil kerjasama dengan Avseq Bandara
Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/05/2024).
Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka yakni
S (20) dan K (18) berhasil diamankan. Barang bukti yang disita termasuk
sabu-sabu dengan berat kotor 945,4 gram, 4.570 butir pil ekstasi, dan 2 ekor
ayam jantan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar
Situmeang, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Berawal dari deteksi
X-Ray di bandara yang menunjukkan adanya narkoba dalam sebuah paket, petugas
kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang berujung pada penangkapan para
tersangka.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Disita0
- Tragedi di Rusun Nawa: Pria Malaysia Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun0
- Tragedi Berdarah di Inhil, Petani Membacok Pemuda Hingga Tewas Karena Sakit Hati0
- Dua Pria Diringkus Polisi Setelah Mencuri Sepeda Motor dari Rumah Warga di Pekanbaru0
- Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba dalam Razia Rutin0
Modus operandi baru ini melibatkan penggunaan
kandang ayam sebagai tempat penyembunyian narkoba, menunjukkan kreativitas
sindikat narkoba dalam upaya mengelabui petugas. Namun, berkat kewaspadaan dan
kerjasama antar instansi, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja
keras dan kerjasama yang baik antara Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru
dengan Avseq Bandara SSK II.” Jelas Kasat.
Modus baru yang menggunakan kandang ayam ini
menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus berinovasi dalam upaya mengelabuhi
petugas. Namun, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan teknik
penyelidikan untuk mengantisipasi berbagai modus baru.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka dan
sejumlah barang bukti, Para pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat 2
juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal
hukuman mati’ Pungkas Kompol Manapar