Masyarakat Sudah Lama Tinggal, MenLH Minta Penanganan TNTN di Lakukan Secara Persuasif

Masyarakat Sudah Lama Tinggal, MenLH Minta Penanganan TNTN di Lakukan Secara Persuasif

By FN INDONESIA 13 Jul 2025, 19:43:18 WIB Daerah
Masyarakat Sudah Lama Tinggal, MenLH Minta Penanganan TNTN di Lakukan Secara Persuasif

Keterangan Gambar : Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol di dampingi Gubernur Riau Abdul Wahid usai melihat kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada Minggu (13/7/2025) / Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol, menegaskan bahwa restorasi atau pengembalian kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang telah rusak akibat alih fungsi menjadi kebun sawit membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal ini disampaikannya usai meninjau progres penertiban, penebangan pohon sawit, serta upaya reforestasi dari udara, pada Minggu (13/7/2025) siang. 

Dalam kunjungan tersebut, MenLH Hanif didampingi oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Saat ditemui di VIP Lancang Kuning, Bandara SSK II Pekanbaru, Hanif menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi hutan TNTN. 

Menurutnya, kerja reforestasi ini merupakan bagian dari upaya restorasi hutan yang sangat luas, mencakup hampir 85 persen dari total luas TNTN yang mencapai lebih dari 81 ribu hektare. Ia mengakui bahwa pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun karena kompleksitas kondisi di lapangan. 

Baca Lainnya :

“Saya melihat langsung bahwa di dalam kawasan TNTN terdapat pemukiman masyarakat serta bangunan dalam jumlah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, penanganan restorasi harus dilakukan secara terukur,” ucap Hanif. 

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif yang memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat masyarakat telah menetap dan memiliki budaya di kawasan tersebut. 

“Masyarakat sudah tinggal lama di sana, maka langkah persuasif yang menjunjung hak asasi manusia menjadi hal utama. Namun demikian, semua harus tetap dilakukan secara terstruktur dan terukur,” tandasnya selesai kunjungi TNTN.

Hanif menyatakan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan secara tegas, terutama dalam menghadapi berbagai gerakan dan isu yang diduga ditunggangi pihak-pihak tertentu. Penegakan hukum akan dilakukan setelah Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dan pemerintah daerah menyelesaikan pendataan dan validasi lahan TNTN yang telah berubah fungsi. 

“Tim Satgas PKH bersama Pak Gubernur saat ini sedang bekerja mendata secara detail kondisi kependudukan dan rencana restorasi,” jelas Hanif. 

Berdasarkan citra satelit, lebih dari 71 ribu hektare kawasan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit dan permukiman. Oleh karena itu, transformasi dari kebun sawit menjadi hutan akan dilakukan dengan pendekatan yang berbeda. 

“Ini pekerjaan besar yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Maka, keberadaan masyarakat di dalam kawasan tetap akan dibutuhkan untuk menjamin restorasi berjalan secara sistematis dan terstruktur,” ujarnya. 

Usai melakukan peninjauan, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan para bupati di sekitar TNTN untuk menentukan langkah-langkah lanjutan. Hasil rapat ini direncanakan akan disampaikan ke Satgas PKH Pusat dalam pekan ini, sebagai bagian dari perumusan arah restorasi TNTN ke depan. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment