Marak Pencurian Sawit di Batu Hampar, Polisi dan Warga Siapkan Langkah Pencegahan

Marak Pencurian Sawit di Batu Hampar, Polisi dan Warga Siapkan Langkah Pencegahan

By FN INDONESIA 10 Jun 2024, 14:39:52 WIB Hukum
Marak Pencurian Sawit di Batu Hampar, Polisi dan Warga Siapkan Langkah Pencegahan

Keterangan Gambar : Pertemuan warga dengan Polsek Batu Hampar(foto:ist)


Rokan Hilir, FNIndonesia.com - Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir menggelar pertemuan dengan sejumlah pemilik Ram dan pengepul buah sawit, Senin (10/6/2024). Pertemuan digelar untuk membahas maraknya pencurian buah sawit di Kecamatan Batu Hampar.


Selain pengusaha dan pemilik kebun sawit, acara juga diikuti oleh sejumlah pimpinan Forkopimcam Batu Hampar, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Baca Lainnya :


"Kegiatan pertemuan tatap muka ini membahas keluhan masyarakat terkait dengan maraknya pencurian Sawit di Kecamatan Batu Hampar. Kami bertemu untuk mencari solusi atas maraknya pencurian buah kelapa sawit. 


Dia menegaskan, pencurian sawit terjadi karena adanya penampung yang menerima barang curian. Dia mengingatkan pengepul untuk lebih selektif dalam membeli buah kelapa sawit.


"Agar para pengusaha penampung sawit tidak menerima TBS pada malam hari karena TBS yang dijual malam hari dicurigai merupakan TBS curian. Selain itu para pengusaha penampung sawit harus jeli dalam menerima TBS yang dijual oleh warga, apabila ada warga menjual TBS dan diketahui tidak memiliki lahan kebun sawit agar tidak diterima, batas penerimaan jual-beli TBS dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB," pungkasnya.


Robi menyebut, pengepul yang terbukti membeli barang curian dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Pasal 480 KUHP. 


"Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menekan angka pencurian sawit melalui regulasi Perdes atau Perda. Mohon kerja samanya, apabila ada yang orang yang dicurigai menjual TBS agar segera memberitahukan kepala pihak kepolisian," tegasnya.(dpn)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment