- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pekanbaru Panen Raya Melon Sebanyak 62 Kg
- Hari Ke 3 Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Intensifkan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
- Telah Berkoordinasi Dengan KBRI, Menteri Karding Pastikan Kabar Jepang Tutup Akses Bagi PMI itu Hoaks!
- Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman
Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai, Satu Terindikasi HIV

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Malaysia deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau.Pemulangan PMI ilegal ini dilaksanakan pada Sabtu, (25/1/2025) siang.
Seluruh PMI ilegal ini berasal dari 18 provinsi. PMI ilegal terbanyak berasal Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan dari 108 itu, ada enam PMI yang perlu perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingg atertular virus HIV.
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Giat Himbauan dan Patroli Antisipasi Bahaya Buaya0
- Lanud RSN: Detik-detik Evakuasi Pilot Pesawat Tempur di Danau Bandar Kayangan0
- Selama Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman Di Regional Sumbagut0
- Kiat Jituh Polsek Batu Hampar Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan kondusif, Ini Kata Kapolsek0
- 2 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Lirik, Puluhan Bungkus Serbuk Putih Disita0
"Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV, hamil, lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," kata Fanny, Selasa (28/1/2025).
Terkait permasalahan ini, BP3MI Riau sudah berkoordinasi dengan dinas terkaitaepetu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa.
"Ini tetap masih menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. Terkait dengan yang terinfeksi HIV tersebut sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan, tapi memang harus kita berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Adapun seluruh PMI ilegal itu berasal dari Aceh 17 orang, Sumut 27, Riau lima, Sumatera Barat satu, Sumatera Selatan satu, Bengkulu dua, Lampung dua, Kepri empat, DKI Jakarta dua, Banten dua, Jawa Barat tujuh, Jawa Timur 26, Jawa Tengah enam, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Tengah satu, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Selatan satu dan Nusa Tenggara Timur satu orang.
Dijelaskan, alasan pendeportasian itu dilakukan karena seluruh PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Seluruh yang dipulangkan itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. Dari 108 itu ada enam yang perlu perhatian khusus terkait perkembangan kesehatannya," ujar Fanny.
Terkait kasus ini, sudah ada enam kasus pemulangan PMI ilegal asal Indonesia dari Malaysia dengan total keseluruhan sebanyak 213 orang. (***)